Menko Polkam: Narkoba Sintetis Diduga Dijual Online

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan adanya kenaikan signifikan dalam jumlah pengguna narkoba sintetis dalam beberapa tahun terakhir, dengan penjualannya diperkirakan melalui platform online.
Dalam konferensi pers mengenai pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba di Jakarta, Kamis (5/12/2024), Budi menjelaskan bahwa narkoba sintetis ini ada yang diproduksi di dalam negeri, namun sebagian juga berasal dari luar negeri.
“Ini disebabkan karena mudahnya pembuatan narkoba sintetis tersebut dengan margin yang tinggi, dan indikasi kuat bahwa penjualannya juga sudah melalui online,” kata Budi Gunawan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit, yang memimpin Desk Pemberantasan Narkoba, mengungkapkan bahwa dalam sebulan terakhir sejak desk tersebut dibentuk, Polri berhasil menyita sejumlah narkoba dengan total 1,19 ton sabu, 1,19 ton ganja, lebih dari 2 juta butir obat keris, 1 juta butir pil happy five, 370.868 butir ekstasi, 132 kilogram hasish, 12.576 gram tembakau gorilla, 251,3 gram kokain, dan 194 gram ketamine.
Selain itu, dalam 3.608 kasus narkoba yang diungkap, polisi juga menyita uang senilai Rp2,88 triliun, dengan 3.965 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami terus memerangi dan memberantas sindikat internasional, khususnya yang selama ini melakukan operasinya di Indonesia. Ada dua kelompok besar, yaitu sindikat dari Golden Crescent dan sindikat dari Golden Triangle,” kata Kapolri.
Golden Crescent (Bulan Sabit Emas) adalah wilayah yang dikenal sebagai kawasan produksi narkoba utama di Asia Selatan dan Barat, meliputi negara-negara seperti Afghanistan, Iran, dan Pakistan. Sementara itu, Golden Triangle (Segitiga Emas) merupakan daerah penghasil narkoba terbesar di Asia Tenggara, yang terletak di perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar.
Dalam sebulan terakhir, Polri berhasil mengungkap beberapa pabrik obat keras dan laboratorium narkoba ilegal di Bali dan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pada 4 November 2024, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Desk itu terdiri atas sejumlah k/l antara lain Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Rapat koordinasi perdana Desk Pemberantasan Narkoba digelar hari ini di Mabes Polri, Jakarta, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan.






